Rapat 25 Menit, Mentan dan DPR Bahas Aturan Sistem Budi Daya

Rapat 25 Menit, Mentan dan DPR Bahas Aturan Sistem Budi Daya

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 02 Jul 2018 15:25 WIB
Rapat 25 Menit, Mentan dan DPR Bahas Aturan Sistem Budi Daya
Menteri Pertanian Amran Sulaiman/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut hanya digelar selama 25 menit.

Dipantau detikFinance, rapat tersebut dimulai pada pukul 13.25 WIB. Namun sempat ditunda selama 5 menit karena kekurangan anggota DPR.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Edhy Prabowo tersebut dimulai kembali pukul 13.30 WIB, dan berakhir sekitar pukul 13.55.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita mulai baru di hadiri dan dari 4 fraksi sesuai ketentuan," katanya memulai rapat kerja di ruang rapat komisi IV, DPR, Senayan, Senin (2/7/2018).

Amran menjelaskan, rapat tersebut akan membahas terkait RUU sistem budidaya berkelanjutan tahun 2017-2018. Di mana undang-undang tersebut akan membahas soal kesejahteraan petani.


"Membahas rancangan tentang sistem budi daya berkelanjutan. Kajiannya akademis yang mendalam dari para pakar terkait budi daya pertanian, dilakukan insentif kami melibatkan pihak terkait lembaga serta sistem budi daya berkelanjutan DPR RI baik formal maupun informal," katanya Amran.

Rapat tersebut diakhiri dengan penyerahan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari Amran kepada Edhy pada pukul 13.55 WIB. Sehingga rapat tersebut hanya berjalan selama 25 menit. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads