"Kalau kita bicara soal angka ini angka yang mengerikan kerugian negara bisa mencapai Rp 43 triliun setahun. Sementara untuk membuat jalur tol baru hanya membutuhkan dana Rp 26 triliun. Anggaran perbaikan itu begitu besar," kata dia di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
Baca juga: Menhub: 90% Truk 'Obesitas' dan Over Dimensi |
Ia menjelaskan, biaya perbaikan itu begitu besar maka dari itu pihaknya berusaha mengelola fasilitas infrastruktur yang ada agar tidak mudah rusak. Seperti mengeluarkan aturan mengenai larangan truk obesitas dan over dimensi untuk masuk ke jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini sudah banyak aturan yang melarang mengenai truk obesitas namun belum banyak yang tahu soal over dimensi. Over dimensi merupakan kondisi di mana truk modifikasi yang seharusnya tidak boleh dilakukan, contohnya dengan mengelas bagian belakang truk agar lebih panjang dan bisa memuat lebih banyak barang. Larangan Ini dilakukan agar tidak ada lagi yang memberikan ruang lebih pada truk truk besar. (ara/ara)