Gaji Terendah Bawahan Donald Trump Rp 35 Juta/Bulan

Gaji Terendah Bawahan Donald Trump Rp 35 Juta/Bulan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 05 Jul 2018 10:34 WIB
Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
Jakarta - Pihak Gedung Putih baru saja mengumumkan gaji tahunan staf Presiden Donald Trump. Para staf ini ialah orang yang bekerja langsung di bawah Trump.

Dikutip CNBC, Kamis (5/7/2018), gaji yang diterima para staf tak semuanya sama. Ada staf yang menerima gaji rendah.

Staf Gedung Putih dengan gaji terendah ialah Asisten Presiden dan Wakil Kepala Staf untuk Koordinasi Kebijakan Christopher P Liddell. Dia berpenghasilan US$ 30.000 per tahun atau sekitar Rp 420 juta (kurs: Rp 14.000/dolar AS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan penghasilan tersebut, artinya Christopher menerima gaji Rp 35 juta per bulan.

Sementara, sebanyak 21 staf menerima gaji dengan nominal paling besar. 21 staf itu menerima gaji US$ 179.700 atau setara dengan Rp 2,51 miliar. Sebulannya, pegawai ini menerima upah sekitar Rp 201 juta per bulan.

Beberapa staf itu antara lain, Asisten Presiden untuk Urusan Keamanan Nasional John R Bolton, Asisten Presiden dan Penasihat Senior Kellyanne E Conway, Asisten Presiden dan Sekretaris Pers Sarah Huckabee Sanders, dan Asisten Presiden dan Direktur Media Sosial Daniel J Scavino.



Tahun, Penasihat Senior Kellyanne Conway juga menerima gaji tertinggi yakni US$ 179.700. Artinya, Conway tidak menerima kenaikan gaji tahun ini. (zlf/zlf)

Hide Ads