Menurut Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menghilangnya pendapatan tersebut hanya untuk jangka pendek. Kemudian, pada jangka panjang kondisi tersebut bisa kembali stabil.
"Mungkin agak turun sedikit Rp 1 triliun-Rp1,5 triliun, tapi dalam jangka panjang menengah saya pikir sudah recovery," katanya di Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau usaha dagang dia biasa Rp 10 juta, sekarang bayar Rp 5 juta. Nah Rp 5 juta lagi bisa dagangan kan jadi lebih banyak (penghasilannya)," terangnya.
Selain itu, Yon juga optimistis basis pajak UMKM akan terus meningkat hingga dua kali lipat karena adanya potongan tarif tersebut.
"Kita harapkan bisa meningkat dua kali lipat minimal setiap tahun. Enggak bisa tiba-tiba tahun depan yang bayar langsung 30 juta, tapi secara bertahap tetap kita akan tingkatkan," tutupnya. (hns/hns)