Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima secara langsung usulan PMN dari Kementerian BUMN.
"Akan di-review, jadi nanti dilihat apa sih latar belakangnya, supaya jelas. Usul mah boleh saja," kata Askolani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak tiga BUMN mengusulkan PMN di 2019 dengan total yang diusulkan sebesar Rp 31,6 triliun. Rinciannya, PT Hutama Karya (Persero) Rp 12,5 triliun, PT PLN (Persero) Rp 15 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Rp 4,1 triliun.
Menurut Askolani, Kementerian Keuangan pun tidak keberatan atas aksi Kementerian BUMN yang mengusulkan PMN kepada DPR melalui mitra kerjanya yakni Komisi VI.
Hanya saja, kata Askolani, hal itu akan disesuaikan terlebih dahulu dengan kemampuan fiskal. Sehingga akan dilakukan kajian terkait usulan tersebut.
"Walau hanya usulan tapi dilihat kemampuan fiskalnya, usul mah boleh saja, itu yang akan di-review, sabar-sabar," tutup dia. (ara/ara)