Kemenkeu Bakal Kaji Usulan Suntikan Modal 3 BUMN Rp 31,6 Triliun

Kemenkeu Bakal Kaji Usulan Suntikan Modal 3 BUMN Rp 31,6 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 11 Jul 2018 17:03 WIB
kantor Kementerian Keuangan/Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
Jakarta - Kementerian Keuangan akan mengkaji atas usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun 2019.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima secara langsung usulan PMN dari Kementerian BUMN.

"Akan di-review, jadi nanti dilihat apa sih latar belakangnya, supaya jelas. Usul mah boleh saja," kata Askolani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebanyak tiga BUMN mengusulkan PMN di 2019 dengan total yang diusulkan sebesar Rp 31,6 triliun. Rinciannya, PT Hutama Karya (Persero) Rp 12,5 triliun, PT PLN (Persero) Rp 15 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Rp 4,1 triliun.

Menurut Askolani, Kementerian Keuangan pun tidak keberatan atas aksi Kementerian BUMN yang mengusulkan PMN kepada DPR melalui mitra kerjanya yakni Komisi VI.


Hanya saja, kata Askolani, hal itu akan disesuaikan terlebih dahulu dengan kemampuan fiskal. Sehingga akan dilakukan kajian terkait usulan tersebut.

"Walau hanya usulan tapi dilihat kemampuan fiskalnya, usul mah boleh saja, itu yang akan di-review, sabar-sabar," tutup dia. (ara/ara)

Hide Ads