Pemerintah Ingin 40% Konsumsi Susu RI Dipenuhi Dalam Negeri

Pemerintah Ingin 40% Konsumsi Susu RI Dipenuhi Dalam Negeri

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 12 Jul 2018 07:10 WIB
Foto: Lila
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis kemitraan Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir dengan peternak sapi perah lokal bisa mencapai target susu nasional tahun 2020, yakni Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) bisa menopang 40% kebutuhan susu nasional.

Optimisme tersebut terlihat dari banyaknya jumlah proposal kemitraan yang masuk dan siap diimplementasikan untuk mendongkrak produksi susu nasional.

"Proposal yang masuk saat ini, mulai diimplementasikan hingga tahun 2019 nanti. Kami kejar terus implementasinya sejak ditetapkannya Permentan pada tahun 2017 lalu. Oleh karenanya kami optimis target 40% SSDN di 2020 bisa tercapai," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fini juga menyatakan Kementan akan menurunkan tim ke tiap-tiap target kemitraan untuk membantu finalisasi kontrak dan kemitraan antara IPS dan Importir dengan peternak sapi perah lokal.

"Kami sudah menurunkan tim untuk memberi masukkan, melakukan monitoring, dan menghitung nilai tiap kontrak antara IPS dan Importir dengan peternak sapi perah lokal," kata Fini.

Tim dari Kementan juga akan memastikan bahwa kemitraan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan berimplikasi jelas pada peningkatan produksi serta kualitas SSDN.

Menurut Fini, kemitraan yang paling banyak dipilih oleh IPS antara lain adalah peningkatan capacity building, pelatihan peternak sapi perah lokal, dan pembangunan lokasi desa susu yang terintegrasi.

"Pemanfaatan SSDN juga jadi kewajiban bagi IPS. Sementara untuk Importir yang masih baru menjalin kemitraan, banyak memilih program sosialisasi produk susu berbasis SSDN serta bantuan bibit sapi unggul," kata Fini.


Kewajiban IPS dan Importir menjalin kemitraan adalah amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Kementan telah menerima total 36 proposal kemitraan dari 44 IPS dan Importir pada awal April 2018 lalu.

Beberapa Importir bergabung untuk mengajukan proposal kemitraan bersama, karena baru pertama kali melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. (dna/dna)

Hide Ads