Upah Buruh Tani Naik Tipis jadi Rp 52.200/Hari

Upah Buruh Tani Naik Tipis jadi Rp 52.200/Hari

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 16 Jul 2018 15:11 WIB
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal buruh tani nasional pada Juni 2018 naik sebesar 0,28% dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari Rp 52.052 menjadi Rp 52.200 per hari.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan untuk upah riilnya mengalami penurunan 0,04% dibandingkan Mei 2018 dari Rp 37.847 menjadi Rp 37.830.

"Upah buruh tani per Juni itu per hari Rp 52,200 naik 0,28%, perlu dicatat Juni itu terjadi inflasi pedesaan 0,33% sehingga upah riil turun 0,04%," kata Suhariyanto di kantor BPS pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Terjadi kenaikan juga pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) di Juni 2018 sebesar 0,12% dibanding Mei tahun ini, yaitu dari Rp 85.880 menjadi Rp 85.983 per hari. Begitu juga dengan upah riilnya yang naik 0,02%.

"Upah riilnya naik dari Rp 64.776 menjadi Rp 64.791," tambah dia.


Sementara itu, untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala di Juni tahun ini mengalami kenaikan 0,10% dari Rp 26.729 menjadi Rp 26.755.

Selanjutnya, untuk upah pembantu rumah tangga per bulan di Juni 2018 mengalami kenaikan 0,11% dari Rp 392.103 menjadi Rp 392.535.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads