Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro pencabutan fasilitas GSP dapat berpotensi kerugian hingga US$ 164,5 juta setiap tahunnya pada sektor pertanian.
"Hilangnya pasar bagi sejumlah komoditas berbasis pertanian Indonesia senilai tidak kurang dari US$ 164.5 juta per tahun," katanya dikutip dalam data Kementerian Pertanian yang diterima detikFinance, Senin (16/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia menilai bakal ada potensi kerugiaan lainnya akibat tertutupnya peluang bagi sejumlah komoditas pertanian yang potensial memanfaatkan fasilitas GSP.
Lebih lanjut, ia memaparkan dampak produk pertanian dalam bentuk yang mentah tidak akan signifikan. Pasalnya, sebagian besar produk tersebut tergolong dalam prinsip Most Favoured Nation (MFN) yang besarannya nol.
"Dampak bagi produk pertanian dalam bentuk mentah tidak akan terlalu signifikan mengingat besaran MFN yang ditetapkan Amerika untuk produk-produk tersebut sebagian besar sudah nol," ungkapnya.
Sekadar informasi, produk pertanian yang telah memanfaat fasilitas GSP, yakni kopi, nanas dan nanas olahan, serta lada dan olahan cabai. Sedangkan komoditas lainnya, seperti karet, kelapa sawit, kakap, kelapa, kayu manis, panili dan kacang mede hanya mendapatkan tarif 0% tanpa adanya fasilitas GSP. (dna/dna)