BKPM Minta Tambah Anggaran Rp 200 M, untuk Apa Uangnya?

BKPM Minta Tambah Anggaran Rp 200 M, untuk Apa Uangnya?

Selfie Mifathul Jannah - detikFinance
Kamis, 19 Jul 2018 14:33 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan penambahan anggaran Rp 200 miliar untuk merealisasikan Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS).

Dari penambahan anggaran tersebut, rincian dananya dipakai untuk apa saja ya?

Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan tambahan anggaran khusus untuk OSS ini dipakai untuk berbagai pengadaan fasilitas sampai promosi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunnya itu untuk abodemen abodeman cloud computing jadi di abad ke 21 apa nggak ada pilihan lain selain sistem raksasa yang seperti ini harus di awan jadi cloud computing. Kemudian tentunya sosialisasi ini akan membutuhkan sosialisasi besar-besaran, ke pemda-pemda ke dinas dinas di pemda dan kementerian lembaga dan kalangan usaha baik domestik dan internsaional," jelas dia, kepada wartawan usai melantik dua pejabat BKPM di Gedung, BKPM, Kamis (19/7/2018).


Ia menjelaskan dari berbagai fasilitas dan kebutuhan realisasi OSS, dana untuk promosi masuk dalam anggaran yang paling penting.

"Menurut saya yang yang paling kritis itu adalah sosiaslisai (promosi) kita harus di giring dan dilatih dan diorientasi, perpindahan dari sisten sistem lama ke sistem baru," kata dia.


Sebagai informasi untuk merealisasikan (OSS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah mengajukan penambahan anggaran Rp 200 miliar/ tahun. Penambahan anggaran dari anggaran normal yang tadinya Rp 500 miliar/ tahun menjadi Rp 700 miliar untuk merealisasikan OSS.

Realisasi OSS ini merupakan langkah pemerintah untuk mempermudah investor untuk berinvestasi agar terintegrasi dengan pemerintah daerah dan pusat. Belakangan hambatan investor yang akan menanamkan modal ke Indonesia kerap kali terkendala beberapa peraturan daerah yang berbeda dengan peraturan pusat. Maka dari itu skema OSS diharapkan bisa mempermudah perizinan investor untuk masuk ke Indonesia.


Ia menjelaskan OSS, ini sejalan dengan pemerintah untuk mengintegrasikan dan mengsinkronkan kembali dan memperbaiki koordinasi antara pusat dan daerah. Baik itu antara kementerian lembaga dan instansi lain di pusat dan daerah.

"Kita tau untuk menumbuhkan perekonomian kuncinya adalah investasi dan ekspor. Kami mereorientasi lebih ke domestik, terus terang saja dibandingkan internasional kita berorientasi pada kerjasama domestik. Kerjasama internasional kami titipkan Kemendag dulu supaya kita bisa fokus ke kerjasama domestik," kata dia. (dna/dna)

Hide Ads