Tak banyak yang tahu, menara ini milik Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawaty yang baru-baru ini tertangkap kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung. Fahmi mendapat kepemilikan menara ini dari keluarga Saidah, yang tak lain adalah orang tuanya.
Menara Saidah dibangun oleh PT Hutama Karya. Menara ini kemudian dimiliki oleh PT Mustika Ratu atas nama Moeryati Sudibyo. Beberapa tenant sudah mengisi gedung ini saat mulai operasional salah satunya adalah Kementerian Pembangunan Wilayah Timur Indonesia atau yang sekarang menjadi Kementerian Pembangunan Daerah Terpencil (PDT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ada juga Bank BNI yang diikuti tenant-tenant lainnya, hingga satu per satu para tenant mulai meninggalkan gedung hingga kini tak berpenghuni.
Dari Mustika Ratu, gedung ini dilelang dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah dengan pemilik diserahkan kepada Fajri Setiawan, anak kelima Nyonya Saidah. Saat dimenangkan oleh Keluarga Saidah, gedung ini mengalami renovasi besar-besaran salah satunya penambahan jumlah lantai.
Fajri Setiawan kemudian meninggal dan kepemilikan beralih tangan ke suami Inneke, Fahmi Darmawansyah yang merupakan anak bungsu Ny Saidah.
Banyak cerita soal Menara Saidah yang berkembang di masyarakat. Menara milik Fahmi ini dikabarkan banyak 'penunggu' dan sosok ghaib sehingga ditinggalkan oleh para tenant.
Mantan Petugas Keamanan Menara Saidah, Rahmat mengakui bahwa fenomena hantu wanita berbaju merah sering terlihat berkeliling gedung.
"Hantu perempuan pakai baju merah itu selalu keliling gedung kalau malam hari, kadang juga banyak warga yang melihat nemplok di atas lantai 3," kata Rahmat kepada detikFinance 2013 lalu.
Warga sekitar juga mengaku sering melihat sosok hantu di menara ini. Sampai-sampai rumah produksi membuat film horor tentang menara ini.
Selain soal hantu, Menara Saidah juga dikabarkan bangunannya miring. Banyak masyarakat yang melihat konstruksi bangunan Menara Saidah ini tidak lurus. Saat dimintai keterangan, Hutama Karya membantah.
"Kalau miring itu dapat dari mana miringnya?" tanya Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Ary Widiantoro kepada detikFinance, Senin (29/7/2013).
Ary menjelaskan secara teknis jika sebuah gedung yang awalnya tegak menjadi miring bakal menimbulkan suatu tekanan yang besar pada dinding bangunan. Artinya, lanjut Ary, jika Menara Saida miring maka kaca-kaca yang ada di jendela gedung pecah berhamburan.
"Itu kan ada kaca-kaca, kalau gedung itu miring itu kacanya pasti pecah. Karena ada tekanan, kan nggak mungkin kalau ada kemiringan (kaca tidak pecah), kan pasti ada bagian yag tertekan. Kalau dilihat secara fisik ya mungkin aja, tapi secara struktur kalau ada tekanan pasti pecah," jelasnya.
Ary menjelaskan, saat masa konstruksi 1995-1998 lalu proses pembangunan Menara Saidah tidak mengalami persoalan teknis. Bahkan hingga pada saat gedung Menara Saidah diserahterimakan kepada perusahaan Mustika Ratu selaku pemilik awal gedung tersebut. Menurut Ary, secara teknis dan struktur gedung ini telah dibuat sesuai dengan kelayakan.
![]() |
Tonton juga 'KPK: Inneke Terlibat Pembelian Mobil untuk Kalapas Sukamiskin':
(zlf/zlf)