Pertemuan yang diagendakan pada pukul 10.00 WIB ini berlangsung di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Adapun Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong yang mendampingi para pengusaha tersebut.
JK mengatakan, dalam pertemuan tersebut para pengusaha eropa yang berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia. Meskipun ada beberapa kebijakan yang masih dinilai sebagai penghambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pelemahan Rupiah Belum Separah Krisis 1998 |
JK menyebut, para delegasi pengusaha eropa itu mempertanyakan soal undang-undang (UU) halal, UU sumber daya air, hingga reformasi birokrasi sektor perizinan yang ada di Indonesia.
"Saya menjelaskan hal tersebut, dan itu tidak menghalangi mereka untuk berinvestasi di Indonesia, apalagi kalau kita sudah tanda tangani CEPA antara Indonesia dengan Uni Eropa, itu bisa lebih lancar lagi," jelas dia.
JK menjelaskan, reformasi birokrasi sektor perizinan berusaha yang sudah dilakukan adalah menyelesaikan persoalan aturan visa untuk para pekerja dari luar negeri.
Menurut JK, pemerintah sudah melonggarkan aturan yang membatasi waktu kerja bagi para tenaga ahli dari luar negeri sesuai masa kontrak yang dibutuhkan.
"Itu sudah kita selesaikan dengan tidak memberikan batas waktu selama mereka bekerja sesuai kontrak yang ada, begitu juga perizinan bahwa masih ada rintangan yang perlu kita perbaiki terus menerus," jelas dia.











































