Menanggapi hal itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menjelaskan pada dasarnya produksi cabai melebihi kebutuhan konsumsi.
Maka dari itu, kenaikan harga cabai ia nilai bukan bermasalah dari sisi produksi. Melainkan dari sisi distribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia memaparkan produksi cabai rawit merah periode Juli sampai Desember mencapai 505 ribu ton. Sedangkan angka kebutuhan hanya mencapai 319 ribu ton.
Artinya, kata Agung, masih ada komoditas cabai rawit sebanyak 186 ribu ton.
"Ada surplus kan prediksi neraca domestik 186 ribu ton," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengaku juga telah melakukan monitoring dan pengaturan pola tanam. Hal itu dilakukan untuk memastikan adanya produksi. (dna/dna)