Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi akan menindak truk yang muatannya melebihi 100% dari ketentuan yang berlaku. Muatan truk yang obesitas akan dibongkar dan diturunkan dari truk.
"Nantinya muatan truk-truk tersebut akan diturunkan di 3 lokasi pilot project Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang," kata dia di Kementerian Perhubungan, Selasa (31/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru tiga jembatan timbang itu yang akan menjadi pilot project. Nantinya pada September 2018 akan ada 43 jembatan timbang lainnya," kata dia.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi selama 3 bulan dari 7 jembatan timbang, ternyata dari 100 kendaraan truk yang lewat, 75 itu melakukan pelanggaran overload.
"Dari 75 kendaraan yang overload tersebut, 25% diantaranya melakukan pelanggaran sampai dengan 100%. Misal truk itu daya angkutnya 50 ton, dia mengangkut sampai dengan 100 ton," ujar dia.
Saksikan juga video 'Negara Rugi Rp 43 Triliun, Kemenhub Siap Tindak Truk Obesitas':
(ang/ang)











































