Ada Kartu Sakti GPN, Apa Bedanya dengan Visa dan Mastercard?

Ada Kartu Sakti GPN, Apa Bedanya dengan Visa dan Mastercard?

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 01 Agu 2018 15:26 WIB
Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Indonesia kini telah memiliki sistem pembayaran yang terintegrasi, yakni Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Lantas, apa bedannya dengan prinsipal asing seperti, Visa dan Mastercard?

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo pada dasarnya kemampuan dari GPN tidak ada yang berbeda dengan prinsipal asing yang lain. Ia menilai GPN memiliki kemampuan yang sama.

"Saya yakin kemampuannya sama," kata Pungky beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hanya saja, GPN dapat menghemat pengeluaran masyarakat maupun negara. Sebab dengan adanya GPN masyarakat dapat menggunakan mesin ATM atau EDC bank lain dengan biaya yang lebih murah.

Alhasil, negara bisa menghemat hingga Rp 17 miliar per hari. Dari yang biasanya setiap bank mesti membayar Rp 25 miliar per hari menjadi Rp 7,25 miliar per hari.



Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan GPN tidak akan mematikan bisnis dari prinsipal asing tersebut.

"Kita harus ingat, di Indonesia tak hanya Visa dan Master, ada UnionPay, JCB dan lainnya. Kita tidak mematikan bisnis mereka, kita mengizinkan mereka sebagai supporting service dan harus sesuai syarat," jelas dia.


Saksikan juga video 'Sandi: KJP Plus Bakal Diganti Dengan ATM Berlogo GPN':

[Gambas:Video 20detik]


Ada Kartu Sakti GPN, Apa Bedanya dengan Visa dan Mastercard?
(dna/dna)

Hide Ads