Cara BKN Agar PNS Jauh dari Korupsi

Cara BKN Agar PNS Jauh dari Korupsi

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 06 Agu 2018 18:26 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Masih banyak masyarakat yang memandang profesi pegawai negeri sipil (PNS) lekat dengan kasus korupsi. Terlebih hingga Juli ada 307 PNS yang terlibat kasus tersebut.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan secara tegas memberikan sanksi kepada PNS yang tersangkut kasus korupsi.

Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian dan Pensiun PNS BKN Sukamto mengatakan pihaknya memberikan sanksi tegas kepada PNS yang terlibat kasus korupsi,salah satunya dengan pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Karena ini kan norma, aturan, harus ditegakkan, jadi sebenarnya tidak ada tempat lagi bagi PNS yang melakukan tindak pidana jabatan, atau yang berhubungan dengan jabatan, atau korupsi, yang oleh pengadilan terbukti bersalah, tidak ada tempat untuk diaktifkan, harus diberhentikan," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Sanksi tegas tersebut, kata Sukamto, diharapkan menjadi salah satu peringatan bagi PNS agar tidak berani melakukan kegiatan yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Lebih dari itu, BKN juga terus mengingatkan setiap PNS untuk bisa memiliki pegangan, yakni kode etik dan disiplin PNS agar bisa bekerja sebagaimana mestinya dalam melayani masyarakat.

"Kita kan sudah ada yang namanya disiplin PNS. Disiplin PNS diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Di situ ada 17 kewajiban PNS yang harus ditaati," kata dia.

"Antara lain di dalamnya mentaati perundangan, menjaga harkat dan martabat kehormatan, bangsa negara, dan PNS itu sendiri," sambungnya.

Dia bilang, bila mengikuti seluruh ketentuan itu dan bekerja dengan baik, maka tidak akan ada lagi PNS yang bakal tersangkut kasus korupsi.

"Kemudian ada 15 larangan yang harus dihindari, tidak boleh dilakukan. Kalau kita bekerja on the track, pasti tidak ada yang korupsi. Itu aturannya sudah jelas. Kalau kita bekerja on the track seperti itu pasti tidak ada orang yang korupsi," tuturnya. (fdl/zlf)

Hide Ads