BKN mengimbau kepada masyarakat umum yang mencurigai adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut korupsi untuk segera melaporkannya.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Nyoman Arsa mengatakan pihaknya terbuka menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya PNS yang diduga tersangkut korupsi atau menyalahgunakan jabatannya.
"Kita sangat menerima informasi yang disampaikan masyarakat. Kita selalu akomodasi informasi, keluhan, pengaduan dari masyarakat. Bukan hanya bersurat langsung, tapi juga melalui media sosial, media masa, itu kita tindak lanjuti," kata Nyoman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam artian kita ambil informasi itu, lalu kita lakukan penelitian. Kalau misalnya yang bersangkutan Tipikor (tindak pidana korupsi), kita coba lihat di portal Mahkamah Agung tentang putusan pengadilan, kalau namanya ada ya kita konfirmasi ke instansi yang bersangkutan," jelasnya.
Bila terbukti PNS tersebut tersangkut kasus korupsi, maka BKN akan langsung memblokir data PNS yang bersangkutan dan meminta kepada instansi terkait untuk segera memberikan sanksi.
"Kalau betul kita lakukan pemblokiran, dan kita minta berhentikan dengan hormat. Dan yang perlu kita sampaikan, respon PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) pada saat sekarang itu sudah tinggi," jelasnya.
(fdl/ang)