Pesawat Dimonim Ditemukan Jatuh, Jasa Raharja Siapkan Santunan

Pesawat Dimonim Ditemukan Jatuh, Jasa Raharja Siapkan Santunan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 12 Agu 2018 09:45 WIB
Foto: Pesawat perintis Dimonim Air hilang kontak di Papua. (Istimewa)
Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat perintis Dimonim Air milik PT Marta Buana Abadi. Pesawat ini ditemukan jatuh pagi tadi.

Pesawat Dimonim Air berangkat dari Tana Mera menuju Oksibil. Pesawat ini diperkirakan membawa 9 orang yang terdiri dari pilot, copilot, serta 7 penumpang.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan, Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris jika penumpang pesawat meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, jika penumpang mengalami luka-luka akan memberikan biaya perawatan sebesar Rp 25 juta.


"Bahwa berdasarkan UU No 33 dan PMK No 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 25.000.000 apabila terdapat korban luka luka", terang dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/8/2018).

Dia mengatakan, pihak Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Basarnas, Polda Papua, dan Polres Oksibil untuk mendata para korban. Serta, mendatangi ahli waris korban untuk dilakukan pendataan.


Simak Juga, Kronologi Pesawat Perintis Dimonim Air Hilang Kontal di Oksibil:

[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads