Demikian diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan di DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2018). Jokowi mengatakan, untuk mencapai itu semua, maka pemerintah berupaya untuk menjaga tingkat inflasi di level 3,5%.
"Di tahun 2019, pemerintah akan berupaya menjaga inflasi pada rentang 3,5% plus minus 1%" kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bamsoet Puji Jokowi Berhasil Caplok Freeport |
Jokowi mengatakan tingkat inflasi yang rendah tersebut tidak hanya mendorong perekonomian domestik menjadi lebih efisien dan berdaya saing, namun juga menjamin kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.
"Pengendalian inflasi dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan barang dan jasa, khususnya pangan, melalui peningkatan kapasitas produksi nasional dan efisiensi di sepanjang rantai pasokan," katanya.
"Di sisi lain, daya beli masyarakat terus dijaga dengan berbagai program perlindungan sosial, terutama untuk masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah," tutupnya.
Baca juga: DPR Komit Bereskan UU Daerah Kepulauan |