Aturan Belum Jalan, Target Rp 500 M dari Cukai Plastik Batal

Aturan Belum Jalan, Target Rp 500 M dari Cukai Plastik Batal

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 23 Agu 2018 15:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Tangerang - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan target penerimaan cukai plastik tak tercapai. Sebelumnya, pemerintah menargetkan bisa meraup Rp 500 miliar dari cukai plastik.

Target tersebut tak akan tercapai karena kebijakan cukai plastik belum jalan.

"Kalau di APBN 2018 memang ada angka tapi saya pikir itu sudah pasti akan tidak tercapai," kata Heru di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kamis (23/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Heru menuturkan, panitia antar kementerian (PAK) sudah memutuskan dari berbagai produk plastik, yang diterapkan pertama adalah kantong plastik atau biasa disebut kresek.

Pihak DJBC, kata Heru, sedang membahas aturan cukai plastik yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP), termasuk memberi insentif untuk industri yang menerapkan skema daur ulang dan menggunakan bahan baku ramah lingkungan.


Bagi industri yang sudah menerapkan konsep ramah lingkungan, penerapan tarif cukai akan berbeda.

"Kita kemudian memberikan insentif tadi kepada yang ramah lingkungan. Sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan kresek tapi sudah ramah lingkungan," terang Heru. (hek/hns)

Hide Ads