Kejar Rp 1.572 T, Ditjen Pajak Tak 'Berburu di Kebun Binatang'

Kejar Rp 1.572 T, Ditjen Pajak Tak 'Berburu di Kebun Binatang'

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 23 Agu 2018 17:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Setoran pajak 2019 ditargetkan sebesar Rp 1.572,3 triliun. Menurut Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, pemerintah tak akan lagi 'berburu di kebun binatang' untuk mengejar target tersebut.

'Berburu di kebun binatang' maksudnya hanya mengincar setoran pajak dari masyarakat yang selama ini sudah patuh.


"Strateginya sebenarnya ada di sini semua di tahun 2018 kami telah terbitkan simplifikasi registrasi perluasan cakupan re-filing dan percepatan restitusi," kata Robert di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bukan sesuatu yang baru ini adalah kewenangan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) diimplementasikan berdasarkan risiko manajemen dari waktu ke waktu," sambung Robert.


Robert menambahkan DJP akan meningkatkan mutu pemeriksaan dengan memilih wajib pajak yang lebih berkualitas.

"Jadi peningkatan mutu pemeriksaan baru baru ini sudah terbit Perdirjennya di mana kami akan meningkatkan mutu di dalam untuk menyeleksi siapa yang diperiksa memastikan yang terpilih itu adalah yang berisiko ada kriteria jelas dan standar Indonesia sebelum dia di pilih untuk diperiksa. Itu akan menjadi strategi di 2019 juga," tutup dia. (hek/hns)

Hide Ads