Mendag Jamin Kebijakan Setop Barang Impor Tak Ganggu Investasi

Mendag Jamin Kebijakan Setop Barang Impor Tak Ganggu Investasi

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2018 14:47 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita/Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Jumlah barang impor yang bakal disetop bertambah menjadi 900, dari sebelumnya 500. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan meski jumlahnya ditambah, pemerintah tetap memperhatikan perjanjian perdagangan yang sudah berjalan

"Kita tetap memperhatikan perjanjian yang ada. Tidak akan mengganggu investasi maupun produksi bahan baku. Tidak dalam keterkaitan itu. Saat itu sedang disusun jenis-jenisnya," kata Enggartiasto usai konfrensi pers Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).


Menurut Enggartiasto kebijakan tersebut akan diterapkan melalui skema tarif, salah satunya pajak penghasilan (PPh) impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meng-clear-kan mengenai pembatasan impor, ini semata-mata hanya berbicara mengenai pengenaan tarif untuk barang konsumsi dan produksi jadi yang notabene sudah diproduksi dalam negeri," jelas pria yang akrab disapa Enggar itu.


Selain menyetop barang impor, pemerintah memanfaatkan kesempatan ini untuk menggenjot ekspor.

"Sekali lagi kita akan manfaatkan momentum untuk meningkatkan ekspor kita terutama dengan Amerika, Tiongkok, kita akan manfaatkan ekspor kita," tutur Enggar.


Saksikan juga video 'Impor 500 Ribu Ton Beras, Mendag: Itu Diskresi Saya!':

[Gambas:Video 20detik]

(hek/hns)

Hide Ads