"Kita tetap memperhatikan perjanjian yang ada. Tidak akan mengganggu investasi maupun produksi bahan baku. Tidak dalam keterkaitan itu. Saat itu sedang disusun jenis-jenisnya," kata Enggartiasto usai konfrensi pers Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Menurut Enggartiasto kebijakan tersebut akan diterapkan melalui skema tarif, salah satunya pajak penghasilan (PPh) impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyetop barang impor, pemerintah memanfaatkan kesempatan ini untuk menggenjot ekspor.
"Sekali lagi kita akan manfaatkan momentum untuk meningkatkan ekspor kita terutama dengan Amerika, Tiongkok, kita akan manfaatkan ekspor kita," tutur Enggar.
Saksikan juga video 'Impor 500 Ribu Ton Beras, Mendag: Itu Diskresi Saya!':
(hek/hns)