Berdasarkan agenda kerja Menko Darmin, Jumat (24/8/2018), kedatangan dua menteri tersebut dalam rangka rapat koordinasi (rakor) mengenai reforma agraria.
Kedua menteri yang datang tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sanjdojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanah tersebut dicabut izinnya kemudian didayagunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai tanah cadangan umum negara (TCUN) dan akan dibagikan ke masyarakat. Hal itu lah yang dinamakan redistribusi aset.
Redistribusi lahan yang dimaksud adalah mengambil alih tanah yang dikuasai pengusaha besar lalu membagikannya ke masyarakat. Adapun realisasinya distribusi 262.189 bisa sampai dengan 2017.
Target di 2018, akan ada 350.000 bidang yang di redistribusi. Pada 2019 akan menjadi 1,5 juta bidang yang diredistribusikan.
Adapun realiisasi target reforma agraria ada 9 juta hektar yang masuk pada program di 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 4,5 juta hektar untuk legalisasi tanah kemudian 4,5 juta hektar untuk redistribusi tanah.











































