Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menegaskan jika perusahaan plat merah memborong tiket buat pejabat jelas menyalahi aturan yang berlaku, kecuali kalau dibagikan ke masyarakat.
"Kalau dibagikan ke rakyat nggak salah, kalau (dibagikan) ke pejabat, gratifikasi. Pejabatnya gratifikasi, yang keluarkan (membagikan tiket) juga kena," kata dia yang juga pengamat BUMN saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ya, itu saya agak kaget. Jadi pembelian tiket oleh BUMN itu tidak salah karena dalam rangka meramaikan Asian Games. Tapi membagikan ke pejabat itu titik salahnya, karena itu kayak gratifikasi jadinya," sebutnya.
Temuan KPK ini pun bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat karena menurut Said Didu sekarang masyarakat sulit mendapatkan tiket Asian Games.
Dengan temuan KPK itu, maka masyarakat bisa beranggapan bahwa yang bikin mereka selalu kehabisan tiket gara-gara diborong BUMN untuk dibagikan ke pejabat.
"Karena dampaknya sekarang kan orang susah sekali beli tiket, ternyata BUMN yang borong. Susah loh dapat tiket Asian Games, karena ternyata diborong BUMN, diserahkan ke pejabat," tambahnya.
Saksikan juga video 'INASGOC Imbau Pengunjung Beli Tiket Via Online': (eds/eds)