"Harga beras di tingkat penggilingan turun 0,28%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Kemudian harga beras premium di tingkat penggilingan juga tercatat turun 0,65% menjadi Rp 9.458 per kg dan harga beras kualitas rendah juga turun 0,42% menjadi Rp 8.977 per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibandingkan Agustus 2017, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2018 semua kualitas mengalami kenaikan. Beras kualitas premium naik 0,22%, medium 3,96%, dan kualitas rendah 6,40%.
Selain itu, selama Agustus 2018, BPS mencatat rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik 3,05% menjadi Rp 4.774 per kg dan di tingkat penggilingan naik 3,27% menjadi Rp 4.870 per kg dibandingka harga GKP Juli 2018.
Kemudian rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di petani naik 1,95% menjadi Rp 5.308 per kg dan di tingkat penggilingan naik 1,64% menjadi Rp 5.400 per kg. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.363 per kg atau naik 2,45% dan di tingkat penggilingan Rp 4.456 per kg atau naik 2,18%.
Kenaikan harga GKP di tingkat petani sebesar 3,05% sedangkan harga beras medium di tingkat penggilingan turun 0,28% dikarenakan masih tersedianya stok.
"Belajar dari tahun lalu itu menjadi salah satu penyebab. Pemerintah sudah mengantisipasinya," tutur Suhariyanto.
Saksikan juga video 'BPS Menjawab SBY yang Sebut Penduduk Miskin 100 Juta':