KKSK Kembali Aktif
Kamis, 11 Agu 2005 21:01 WIB
Jakarta - Setelah lama tak terdengar kiprahnya, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) akan kembali aktif. Komite ini dulu bertugas mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).Akan aktifnya kembali KKSK disampaikan Sekretaris KKSK Lukita D. Tuwo kepada wartawan di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (11/8/2005). "Dulu memang Keppresnya belum mengatakan KKKSK dibubarkan. Jadi ini sekarang kita mulai berjalan kembali," katanya.KKSK telah menggelar rapat di Depkeu. Menteri yang tampak hadir di antaranya Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menneg BUMN Sugiharto, Menperin Andung A. Nitimihardja, dan Menteri Perdagangan Marie E. Pangestu.Seperti diketahui KKSK dibentuk di masa pemerintahan Presiden BJ Habibie. KKSK, yang dibentuk berdasarkan Keppres No 89/1999, bertugas merumuskan arah dan kebijakan pengelolaan bank dalam penyehatan dan pengelolaan aset bank yang bermasalah yang diserahkan kepada BPPN.KKSK dipimpin oleh Menko Perekonomian dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Negara BUMN.Ketika ditanya wartawan apakah KKSK sudah membahas mengenai privatisasi perbankan, Lukita mengatakan hal itu belum dibahas. Sedab saat ini masih dilakukan pembahasan mekanisme internal di KKSK sendiri.Sebelum Lukita, Sekretaris KKSK dijabat mantan Ketua BPPN Syafruddin Temenggung. Sewaktu BPPN masih berfungsi, KKSK banyak berperan dalam memberikan keputusan mengenai program restrukturisasi perusahaan di bawah pengelolaan BPPN.KKSK juga yang telah memberikan release and discharge (R&D) bagi para obligor kakap yang dianggap telah menyelesaikan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS).
(gtp/)











































