"Tentu kita tidak bisa sendiri. Kalau kita bisa berikan insentif agar devisa hasil ekspor itu bisa masuk ke Indonesia dan tinggal di dalam perbankan Indonesia," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Mengenai perpajakan, Sri Mulyani juga mengatakan apakah dimungkinkan untuk direvisi agar bisa betah lebih lama di Indonesia. Hal ini perlu dirumuskan bersama dengan otoritas terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai konversi DHE ke rupiah, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) dan Kemenko Perekonomian masih mendalaminya.
"Untuk konversi kita secara serius bersama-sana BI akan terus melakukan pak Menko Perekonomian melihat dari soal peraturan perundang-undangannya," tutup Sri Mulyani.