Permintaan Banyak, Transportasi Helikopter Perkotaan Bakal Diatur

Permintaan Banyak, Transportasi Helikopter Perkotaan Bakal Diatur

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 26 Sep 2018 13:50 WIB
Ilustrasi Foto: Dok Whitesky Aviation
Jakarta - Penggunaan transportasi helikopter di kota-kota besar semakin banyak diminati. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun berencana mengatur regulasi tersebut.

Budi menjelaskan pada dasarnya selama ini pemerintah belum memiliki aturan transportasi untuk helikopter. Menurutnya, pemerintah baru bergantung pada regulasi internasional.

Maka dari itu, rencanannya Budi akan membuat regulasi dalam negeri yang berpedoman pada aturan internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menugaskan Kementerian Perhubungan dan beberapa koorporasi airnav membuat regulasi peraturan regulator yang mengacu pada Annex 463," ungkap dia di sela-sela konferensi pers Rotary Wing Indonesia, Rabu (26/9/2018).



Lebih lanjut, ia mengungkapkan hal tersebut sebagai upaya meningkatkan pengoperasian yang lebih baik dan aman. Dengan begitu, industri helikopter dalam negeri bersaing di dunia internasional.

Selain itu, Budi juga akan mengatur terkait penerbangan malam bagi helikopter. Di mana pemerintah harus menyiapkan infrastruktur serta rute.

"Kedua, yang sering saya alami pulang malam, akan mengubah regulasi night regulasi lebih panjang dan kiga juga harus membuat rute-rute," papar dia.

"Setelah itu menyiapkan alat-alat yang ada di helikopter karena kan nggak bisa visual tegapi harus IT, navigasi," tutup dia. (zlf/zlf)

Hide Ads