Darmin Panggil Menkominfo dan Ketua OJK Bahas Transaksi Elektronik

Darmin Panggil Menkominfo dan Ketua OJK Bahas Transaksi Elektronik

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 14:44 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Mereka akan rapat membahas transaksi elektronik.

Berdasarkan agenda Kementerian Koordinator Perekonomian, Darmin akan memimpin rapat terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).


Rudiantara menjelaskan revisi aturan tersebut sedikit lagi diselesaikan. Tinggal menunggu harmonisasi dari setiap lembaga untuk diteken.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahas revisi PP 82, tinggal harmonisasi saja sama finalkan saja ini," jelas dia kepada detikFinance di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/9/2018).


Sementara itu, salah satu aturan yang direvisi adalah data dan klasifikasinya. Dengan begitu, bakal ada kategorisasi data seperti data strategis yang penting.

"Data strategis adalah apabila terjadi breach (pelanggaran) pengelolaan data bisa berdampak negara. Untuk itu, data-data ini, pemrosesan, pengelolaan dan penyimpanannya harus dalam teritori Indonesia," jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan beberapa waktu lalu. (hns/hns)

Hide Ads