Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000, Begini Kondisinya

Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000, Begini Kondisinya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 29 Sep 2018 11:10 WIB
Foto: Fadhly F Rachman
Jakarta - Integrasi transaksi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai berlaku hari ini. Dengan adanya integrasi ini, maka tarif Tol JORR jauh-dekat adalah Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I.

Penasaran, detikFinance pun mencoba membuktikan langsung kebijakan yang telah lama direncanakan ini. Pagi ini, Sabtu (29/9/2018), detikFinance menjajal jalan tol dari arah Bumi Serpong Damai (BSD) menuju Pasar Minggu, Jakarta.

Dari masuk tol BSD, kendaraan kemudian harus melakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) Pondok Ranji. Sebelum masuk GT, papan pengumuman mengenai integrasi tarif tol sudah terpasang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam papan pengumuman itu dituliskan kebijakan ini mulai berlaku 29 September 2018 pukul 00.00 WIB. Di papan pengumuman itu juga, dijelaskan secara rinci besaran tarif yang akan dibebankan kepada pengguna.


Integrasi JORRIntegrasi JORR Foto: Fadhly F Rachman

Saat melakukan transaksi di GT Pondok Ranji tersebut, tarif yang dikenakan sudah mengikuti kebijakan integrasi. Tarif yang didapat dari BSD menuju Jakarta ialah sebesar Rp 22.500. Nilai itu terdiri dari tarif JORR Rp 15.000 ditambah tarif Tol BSD. Tol BSD sendiri tak masuk bagian JORR.

Bila dihitung, ada kenaikan tarif yang akan diterima pengguna tol dari arah BSD menuju Jakarta. Sebab sebelum adanya integrasi ini, pengguna tol hanya dikenakan tarif Rp 19.000 di GT Pondok Ranji. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 3.500 karena integrasi ini.

Integrasi sistem transaksi ini mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 710/KPTS/M/2018. Lebih rinci, tarif tol JORR jauh dekat sama untuk kendaraan golongan I Rp 15.000. Kemudian, golongan II dan golongan III Rp 22.500, golongan IV dan golongan V Rp 30.000.

Sementara, tarif untuk Bintaro Viaduct menuju Pondok Aren ditetapkan golongan I Rp 3.000, golongan II dan golongan III Rp 4.500, serta golongan IV dan golongan V Rp 6.000.

(fdl/eds)

Hide Ads