Penampakan Tol JORR Jelang Penerapan Jauh-Dekat Rp 15.000

Foto Bisnis

Penampakan Tol JORR Jelang Penerapan Jauh-Dekat Rp 15.000

Agung Pambudhy - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 18:31 WIB

Jakarta - Penerapan integrasi transaksi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) diberlakukan 29 September 2018. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mendukung rencana ini.

Kendaraan terjebak kemacetan di Tol JORR, Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/9/2018).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menerapkan integrasi tarif tol di ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau tol lingkar luar Jakarta mulai 29 September 2018.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengaku mendukung penuh pelaksanaan integrasi transaksi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Sebab dengan satu tarif, biaya yang dikeluarkan para pengusaha truk akan lebih murah.

Tarif JORR saat integrasi pada 29 September 2018 resmi berubah. Untuk pengguna tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan 1 tarif yakni Rp 15.000 untuk golongan I, Rp 22.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 30 ribu untuk golongan IV dan V.

Para pengusaha truk yang biasanya menggunakan tol JORR secara keseluruhan sebelumnya membayar Rp 94.500. Sehingga akan ada penghematan sekitar Rp 64.500 untuk sekali melintas.

Apalagi kendaraan pribadi yang biasanya menggunakan tol JORR untuk jarak dekat akan lebih memilih jalur alternatif lain. Sehingga volume kendaraan akan berkurang.

Penampakan Tol JORR Jelang Penerapan Jauh-Dekat Rp 15.000
Penampakan Tol JORR Jelang Penerapan Jauh-Dekat Rp 15.000
Penampakan Tol JORR Jelang Penerapan Jauh-Dekat Rp 15.000
Penampakan Tol JORR Jelang Penerapan Jauh-Dekat Rp 15.000
Penampakan Tol JORR Jelang Penerapan Jauh-Dekat Rp 15.000
Penampakan Tol JORR Jelang Penerapan Jauh-Dekat Rp 15.000
Hide Ads