Pertemuan para menteri pertanian, perikanan dan kehutanan se-ASEAN (AMAF) ke-40 dan 3 negara di kawasan (China, Jepang, Korea Selatan), melahirkan sejumlah kesepakatan. Diungkap Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara umum dokumen kesepakatan mencakup kerja sama subsektor peternakan, tanaman pangan, perikanan dan kehutanan.
"Secara khusus para Menteri menyetujui ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and Forestry untuk mempromosikan investasi di bidang pangan, pertanian, dan kehutanan di kawasan ASEAN", ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/10/2018).
Selain itu, kata Amran, AMAF ke-40 juga menyetujui 17 dokumen baru dan review 750 dokumen terkait harmonisasi Maximum Residue Limits (MRLs), panduan ASEAN terhadap seritifikasi Organik, standar ASEAN untuk komoditas kelapa, sirsak, dan talas, serta standar ASEAN untuk vaksin hewan.
Ia melanjutkan, pada sektor perikanan para menteri mengesahkan proposal Indonesia terkait ASEAN Tuna Ecolabeling (ATEL) Policy paper on the Establishment of ASEAN Regional Ecolabelling Scheme.
"Pembentukan ATEL bertujuan untuk meningkatkan daya saing perikanan tuna ASEAN pada pasar global dengan membangun brand tuna ASEAN sebagai produk yang berkelanjutan dan tertelusur," lanjutnya.
Amran menambahkan, para menteri juga menyetujui pembentukan Expert Working Group on ASEAN Good Aquaculture Practices (EWG-ASEAN GAqP) untuk mendukung implementasi dan pengelolaan ASEAN GAqP dan ASEAN Shrimp GAqP, serta menyetujui pembentukan Ad-Hoc Task Force to Conduct a Feasibility Study on the Development of the ASEAN General Fisheries Policy.
Sementara pada pertemuan ASEAN Plus Three (China, Jepang, Korea Selatan), para Menteri mengapresiasi implementasi Rencana Strategis Kerjasama ASEAN Plus Three bidang pangan, pertanian dan kehutanan periode 2016-2025.
"Fokus kerja sama pada upaya menjamin ketahanan pangan, mempromosikan pembangunan pertanian dan kehutanan berkelanjutan serta peningkatan perdagangan di negara-negara ASEAN Plus Three," jelas Amran.
Selanjutnya, dalam pertemuan ASEAN-China Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6, para Menteri menyepakati perpanjangan MoU on strengthening Sanitary and Phytosanitary Cooperation untuk tahun 2019-2021.
"Kerja sama mencakup bidang keamanan pangan, inspeksi dan karantina tanaman dan hewan dan peningkatan kerjasama sejumlah bidang," tambahnya.
Adapun kerja sama itu mencakup pembentukan informasi notifikasi dan sistem komunikasi, pertukaran kunjungan ahli bidang SPS, pelaksanaan pelatihan, seminar dan kegiatan serupa lainnya dengan mempertimbangkan kesenjangan pembangunan di negara-negara ASEAN), penelitian bersama, serta pembentukan mekanisme untuk konsultasi SPS.
"Secara khusus para Menteri menyetujui ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and Forestry untuk mempromosikan investasi di bidang pangan, pertanian, dan kehutanan di kawasan ASEAN", ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, pada sektor perikanan para menteri mengesahkan proposal Indonesia terkait ASEAN Tuna Ecolabeling (ATEL) Policy paper on the Establishment of ASEAN Regional Ecolabelling Scheme.
"Pembentukan ATEL bertujuan untuk meningkatkan daya saing perikanan tuna ASEAN pada pasar global dengan membangun brand tuna ASEAN sebagai produk yang berkelanjutan dan tertelusur," lanjutnya.
Amran menambahkan, para menteri juga menyetujui pembentukan Expert Working Group on ASEAN Good Aquaculture Practices (EWG-ASEAN GAqP) untuk mendukung implementasi dan pengelolaan ASEAN GAqP dan ASEAN Shrimp GAqP, serta menyetujui pembentukan Ad-Hoc Task Force to Conduct a Feasibility Study on the Development of the ASEAN General Fisheries Policy.
Sementara pada pertemuan ASEAN Plus Three (China, Jepang, Korea Selatan), para Menteri mengapresiasi implementasi Rencana Strategis Kerjasama ASEAN Plus Three bidang pangan, pertanian dan kehutanan periode 2016-2025.
"Fokus kerja sama pada upaya menjamin ketahanan pangan, mempromosikan pembangunan pertanian dan kehutanan berkelanjutan serta peningkatan perdagangan di negara-negara ASEAN Plus Three," jelas Amran.
Selanjutnya, dalam pertemuan ASEAN-China Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6, para Menteri menyepakati perpanjangan MoU on strengthening Sanitary and Phytosanitary Cooperation untuk tahun 2019-2021.
"Kerja sama mencakup bidang keamanan pangan, inspeksi dan karantina tanaman dan hewan dan peningkatan kerjasama sejumlah bidang," tambahnya.
Adapun kerja sama itu mencakup pembentukan informasi notifikasi dan sistem komunikasi, pertukaran kunjungan ahli bidang SPS, pelaksanaan pelatihan, seminar dan kegiatan serupa lainnya dengan mempertimbangkan kesenjangan pembangunan di negara-negara ASEAN), penelitian bersama, serta pembentukan mekanisme untuk konsultasi SPS.










































