Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2018 tercatat sebesar US$ 360,7 miliar atau setara Rp 5.410 triliun (kurs Rp 15.000). Jumlah ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 181,3 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$ 179,4 miliar.
Demikian dikutip dari keterangan tertulis Bank Indonesia (BI), Selasa (16/10/2018).
ULN Indonesia tumbuh 5,14% (year on year/yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang sebesar 5,08%. Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2018 dipengaruhi oleh meningkatnya pertumbuhan ULN swasta di tengah melambatnya pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara bulanan, posisi ULN pemerintah tercatat meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing. Penarikan pinjaman antara lain berasal dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program yang dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, pada bulan laporan pemerintah telah melunasi satu seri SBN dalam denominasi Yen Jepang yang jatuh tempo pada 13 Agustus 2018. Pemerintah senantiasa memastikan semua kewajiban ULN yang jatuh tempo dapat dibayarkan secara tepat waktu dan menjamin tidak terjadi gagal bayar.