Akan tetapi, jika dibandingkan dengan posisi utang pada periode yang sama tahun 2017, ada kenaikan sebesar Rp 549,92 triliun dari Rp 3.866,45 triliun menjadi Rp 4.416,37 triliun.
Jika dirinci, utang pemerintah yang sebesar Rp 4.416,37 triliun terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.593,26 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pinjaman yang sebesar Rp 823,11 triliun terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp 328,35 triliun, multilateral Rp 440,89 triliun, komersial Rp 45,98 triliun, suppliers Rp 1,52 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,38 triliun.
Untuk SBN yang sebesar Rp 3.593,26 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.537,16 triliun degan rincian SUN Rp 2.123,35 triliun, SBSN Rp 413,81 triliun.
Selajutnya, denominasi valas sebesar Rp 1.056,10 triliun dengan rincian SUN Rp 824,70 triliun dan SBSN sebesar Rp 231,40 triliun.
Tonton juga 'Catat! Gelaran IMF-World Bank Bukan untuk Tambah Utang Negara':
(hek/ara)