Bahkan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017, total utang pemerintah naik sebesar Rp 549,92 triliun dari Rp 3.866,45 triliun.
Dari total utang pemerintah per September 2018 yang mencapai Rp 4.416.37 triliun, terdiri dari pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan SBN yang sebesar Rp 3.593,26 triliun terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.537,16 triliun, dan denominasi valas sebesar Rp 1.056,10 triliun.
Dengan total utang pemerintah Rp 4.416,37 triliun maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 30,4%. Rasio tersebut masih jauh di bawah batas 60% terhadap PDB atau sesuai aturan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.
Tonton juga 'Rehabilitasi Sulteng, Indonesia Mau Utang Lagi?':
(hek/ara)