Pemerintah Sudah Bubarkan 40.000 Koperasi

4 Tahun Jokowi-JK

Pemerintah Sudah Bubarkan 40.000 Koperasi

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Rabu, 24 Okt 2018 18:27 WIB
Ilustrasi Uang/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menjelaskan, sepanjang empat tahun ini sudah ada 40.013 koperasi yang di bubarkan pemerintah.

Hal ini membuat jumlah koperasi di Indonesia menjadi sedikit, ia memaparkan alasan dari pembubaran yang dilakukan merupakan langkah efisiensi dari peningkatan kualitas koperasi.

"Kuantitas nggak banyak tapi kualitas. Orientasinya kualitas. Bukan sekedar bangun (banyak koperasi)," kata dia dalam acara 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menjelaskan, ada juga 19.843 yang saat ini masuk dalam tahap perbaikan dan sinkronisasi data. Artinya tengah dikaji oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Hingga saat ini ada sekitar 152.714 koperasi aktif. Secara spesifik ia menyebut dari jumlah koperasi yang aktif, ada 80.008 koperasi rajin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT)

"Harapannya tahun depan semua sudah RAT," kata dia.

Sementara itu mengenai penyaluran KUR melalui koperasi ia menjelaskan, hingga saat ini baru ada tiga koperasi yang sudah bisa menyalurkan KUR dari pemerintah. Satu diantaranya merupakan koperasi besar yang ada di Nusa Tenggara Timur.

"Baru ada tiga karena kan itu harus sinkron data dengan BI, yang mengajukan banyak. Tahun ini malah ada yang daftar untuk penyalur KUR sebanyak 32 koperasi cuma harus diseleksi lagi," kata dia.

(eds/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads