Dokumen Rahasia Sri Mulyani Dibuka DPR, Rapat Dana Desa Diskors

Dokumen Rahasia Sri Mulyani Dibuka DPR, Rapat Dana Desa Diskors

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 25 Okt 2018 18:58 WIB
Dokumen Rahasia Sri Mulyani Dibuka DPR, Rapat Dana Desa Diskors
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) dewan perwakilan rakyat (DPR) akhirnya memutuskan untuk menskors rapat mengenai dana alokasi khusus (DAK) Fisik yang masuk dalam transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Keputusan skors juga usai para anggota Banggar telah menerima 'dokumen rahasia' Kementerian Keuangan yang berupa rincian DAK Fisik.

Pimpinan rapat Banggar DPR Said Abdullah mengatakan dibukanya 'dokumen rahasia' ini karena para anggota Banggar ingin mengusulkan aspirasi masing-masing dapilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya saya Sumenep Jalan, Pamekasan pasar, itu tanpa angka, jadi diusulkan ke meja pimpinan," kata Said di ruang rapat Banggar, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah bisa saja mengakomodasi seluruh usulan yang disampaikan para anggota Banggar terkait dengan DAK Fisik.

Namun, dirinya ingin seluruh anggota Banggar DPR pun rela jika dari aspirasi yang diusulkan, anggarannya bisa diambil dari rincian daerah yang sebelumnya sudah tercatat dalam 'dokumen rahasia'.

"Namun yang saya ingin sampaikan, saya punya political will, saya hanya mekanisme, kalau ada daerah saya tambahkan dan karena ada pembenaran melalui krisna, kalau saya kasih ambil dari daerah lain dikurangi," kata Sri Mulyani.


Keputusan itu, kata Sri Mulyani, dikarenakan anggaran DAK Fisik untuk tahun 2019 sebesar Rp 69,33 triliun sudah ditujukan kepasa 542 provinsi, kabupaten, dan kota. Sehingga jika ada tambahan harus menyambil atau mengurangi alokasi di wilayah lain.

Mendengar penjelasan Sri Mulyani, Said Abdullah pun meminta para anggota Banggar DPR untuk mempelajari lebih dalam lagi terkait dengan usulan aspirasi yang ingin disampaikan.

Oleh karenanya, rapat pengambilan keputusan terkait dengan TKDD di 2019 pun diskor dan akan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.

"Yang terpenting sekarang saya yakin semua anggita yang mau usul monggo sampaikan tertulis, pimpinan akan sampaikan, bagaimana hasilnya kita finalkan, malam jni kita ketok, atau sekarang kita setujui, usulannya baru besok kuta sampaikan ke pemerintah, sekarang skor dulu yah, dilanjutkan jam 7 malam," ungkap Said.

(hek/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads