Bisakah Kemenhub Copot Direktur Lion? Menhub: Kami Punya Wewenang

Bisakah Kemenhub Copot Direktur Lion? Menhub: Kami Punya Wewenang

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 31 Okt 2018 13:17 WIB
Foto: Menhub Budi Karya Sumadi cek body pesawat Lion Air JT 610. (Eva Safitri/detikcom).
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dicopot. Budi Karya menyebut pihaknya punya wewenang.

"Kami punya wewenang," tutur Budi Karya di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Hal itu dikatakan Budi Karya merespons pertanyaan terkait kewenangan Kementerian Perhubungan membebastugaskan posisi direksi sebuah perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Budi juga mengatakan, pencopotan ini adalah buntut dari kecelakaan fatal jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, Senin pagi kemarin.

Pesawat yang membawa 189 penumpang itu terbang dari Jakarta menuju ke Pangkalpinang. Sebelum dipastikan jatuh, pesawat dilaporkan hilang kontak setelah 13 menit lepas landas.

Seperti diketahui, per hari ini, Budi Karya membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air dan akan menggantinya dengan orang lain.


"Hari ini kita akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain," kata Budi.




Tonton juga 'Sandi Ajak Masyarakat Bersatu Berantas Hoax Tragedi Lion Air JT 610':

[Gambas:Video 20detik]

(zlf/dna)

Hide Ads