Bos Lion Air: Gaji Pilot Asing Minimal US$ 9.000

Bos Lion Air: Gaji Pilot Asing Minimal US$ 9.000

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 01 Nov 2018 15:55 WIB
Foto: Dok. REUTERS/Willy Kurniawan
Jakarta - Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait membantah bahwa gaji yang diterima oleh Bhavye Suneja, yakni pilot asing asal India yang menerbangkan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang hanya sebesar Rp 3,7 juta.

Edward mengungkapkan besaran gaji yang diberikan lion air kepada pilot asing minimal sebesar US$ 9.000 atau setara Rp 135 Juta (kurs: Rp 15.000/dolar AS) . Sementara dia tak mau menyebut besaran pilot lokal.

"Gaji pilot asing di Lion Air itu minimum US$ 9.000 dolar, itu pilot asing. (Pilot lokal?) Nanti kalau saya sebutin ribut lagi di luar, yaudah itu dulu ya. Karena kalau penghasilan orang jangan kita raba-raba lah nggak enak," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia hanya mengatakan, bahwa tak ada orang yang mau menjadi pilot bila hanya mendapatkan gaji Rp 3,7 juta per bulan.

"Mana mungkin pilot asing gajinya 3,7 juta, siapa yang mau. Jadi jawaban saya itu saja. Jadi itu nggak bener. Jawaban saya gitu aja," katanya.


Selain gaji pilot, dia juga membantah gaji pramugari Lion Air hanya sebesar Rp 3,6 juta. Dia mengungkapkan, untuk pramugari baru di Lion Air bisa mendapatkan lebih dari Rp 6 juta per bulannya.

"Pramugari sama, mereka gajinya UMP tapi kan penghasilan lainnya jam terbang segala macam. Pramugari itu kalau dia terima bisa di atas Rp 6 juta yg baru, total. Itu penghasilan ya. Karena ada variabel nya mereka," tuturnya. (fdl/zlf)

Hide Ads