Peringkat Kemudahan Usaha di RI Turun, Ini Langkah Sri Mulyani

Peringkat Kemudahan Usaha di RI Turun, Ini Langkah Sri Mulyani

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 01 Nov 2018 22:20 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ease of doing business (EODB) atau kemudahan berusaha di Indonesia tercatat di posisi 73 turun 1 peringkat dari sebelumnya 72. Pemerintah menyebutkan untuk mencapai target peringkat 40 akan melakukan evaluasi dan memperbaiki aturan di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah akan mengevaluasi dan memperbaiki aturan proses bisnis. Kemudian meningkatkan konsistensi implementasi kebijakan.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan Kementerian Keuangan akan memperbaiki untuk reformasi perpajakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita perbaiki bisnis proses dan menggunakan IT system paying taxes, e filling. Sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak dan waktunya lebih efisien," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (1/11/2018).
Dia menambahkan, Rusia adalah salah satu negara yang peringkatnya baik dalam kemudahan berusaha dari segi iklim investasi. Menurut dia, Indonesia harus memperbaiki birokrasi dan aturan yang lebih sederhana dan lebih baik.

"Orang kebanyakan menghadapi aturan dan birokrasi yang belum mempermudah. Jadi kadang masih dianggap sebagai beban dan ini harus diperbaiki," ujar dia.

Dalam Laporan Kemudahan Berusaha 2019 yang dipublikasikan oleh World Bank pada Rabu disebutkan Indonesia telah berhasil menerapkan 17 jenis reformasi dalam tiga tahun terakhir. Namun, khusus untuk tahun ini, Indonesia telah melakukan tiga jenis reformasi yang dicatat dan diakui dalam laporan tersebut. Antara lain, Indikator memulai usaha, memperoleh pinjaman dan pendaftaran properti.
Laporan Doing Business merupakan publikasi tahunan Grup Bank Dunia yang menyajikan data hasil survei di 190 negara. (kil/dna)

Hide Ads