"Kami mengadakan 1,5 juta dosis vaksin antirabies dengan nilai sebesar Rp 35 miliar. Itu kita prioritasan untuk provinsi yang tertular rabies. Sedangkan daerah yang sudah dinyatakan bebas rabies tetap harus menguatkan imunitasnya pada hewan beresiko, agar kalau terjadi infeksi dari luar bisa kebal karena sudah mempunyai imunitas," kata Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis, Jumat (9/11/2018).
Seperti diketahui penyakit rabies merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) melalui gigitan hewan tertular, seperti anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. Pemberian vaksin tersebut adalah salah satu upaya untuk mencegahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut I Ketut daerah-daerah tersebut berhasil menyusul beberapa wilayah yang sudah bebas Rabies sebelumnya, yaitu Jawa Timur (1997), Jawa Tengah (1997), DI Yogyakarta (1997) dan DKI Jakarta (2004).
Dirinya menjelaskan wilayah yang telah dinyatakan bebas rabies akan memiliki sejumlah keunggulan. Pertama, status kesehatan wilayah akan meningkat karena tidak ada angka kematian akibat penyakit tersebut. Kedua, peningkatan status kekebalan anjing dan populasi anjing dalam suatu wilayah dipastikan terkendali.
Selanjutnya ketiga, penghematan anggaran untuk pengendalian rabies pada hewan dan pembelian vaksin antirabies (VAR) bagi manusia. Keempat, status wilayah menjadi aman dan bebas rabies sehingga perdagangan, investasi, dan sektor pariwisata akan lebih maju. Tentunya hal ini berdampak positif pada peningkatan ekonomi wilayah.
Menurutnya Ditjen PKH juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mencegah rabies, sehingga hewan-hewan yang berpotensi menjadi sumber penyakit tersebut dikendalikan. Masyarakat pun semakin terdorong untuk berkomunikasi dengan aparat setempat untuk menindak mereka yang terkena penyakit ini, sehingga penyebarannya dapat dicegah.
Dirinya mengimbau agar daerah perbatasan atau wilayah pintu masuk baik pelabuhan maupun bandara meningkatkan kewaspadaan.
"Aparat di sana harus bersinergi dengan petugas bandara dan maskapai untuk mendeteksi dan memberi pelayanan kepada warga yang mengidap virus tersebut," imbaunya.
Kementan Kaji Papua Bebas Rabies
Lebih lanjut I Ketut Diarmita menjelaskan Kementan bersama Tim Komisi Ahli Kesehatan Hewan saat ini sedang mengkaji upaya Pemerintah Provinsi Papua, dalam melakukan pencegahan penyakit rabies.
"Kajian tersebut akan menjadi dasar Menteri Pertanian dalam mengeluarkan keputusan daerah bebas penyakit yang kerap disebut anjing gila," ungkap I Ketut.
Menurutnya untuk menentukan suatu daerah dinyatakan bebas penyakit rabies harus didasarkan kajian dan analisis Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.
"Tim ini yang akan menentukan dan menilai langkah-langkah teknis dinas peternakan dan Kesehatan Propinsi, Balai Veteriner dan balai karantina pertanian dalam pencegahan dan penanganan rabies," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Petrus Masereng mengatakan berdasarkan catatan, tidak ada kasus rabies yang dilaporkan saat ini. Menurutnya, pemerintah daerah aktif merencanakan langkah antisipasi penyakit tersebut.
Langkah-langkah antisipasi tersebut di antaranya pertama, pengawasan lalu lintas Hewan Pembawa Rabies (HPR) di pintu masuk wilayah baik pelabuhan dan bandara, bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian. Hal ini diperkuat dengan adanya Perda Nomor 4 Tahun 2006 tentang Larangan Masuknya Hewan Penular Rabies ke Wilayah Provisi Papua.
Selanjutnya yang kedua, surveilans dilakukan oleh Balai Besar Veteriner (BBVET) Maros Sulawesi Selatan secara terencana dan periodik di wilayah risiko tinggi rabies. Ketiga, vaksinasi dilakukan di daerah berisiko tinggi untuk meningkatkan kekebalan baik pada anjing maupun kucing.
Kemudian yang keempat, melakukan manajemen populasi pada HPR. Terakhir, melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), kepada masyarakat serta advokasi kepada unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) baik kabupaten/kota.
"Masyarakat berperan aktif. Mereka mampu mengendalikan dan mengawasi pergerakan hewan-hewan HPR seperti anjing dan lainnya. Kami pasti akan selalu berkomunikasi dengan mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan," ungkap Petrus. (ega/hns)