Holding BUMN Infrastruktur Mau Dibentuk, HK Jadi Induk

Holding BUMN Infrastruktur Mau Dibentuk, HK Jadi Induk

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 16 Nov 2018 08:03 WIB
Holding BUMN Infrastruktur Mau Dibentuk, HK Jadi Induk
Ilustrasi Foto: Pool/PT PP
Jakarta - Pemerintah akan membentuk dua holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni holding infrastruktur dan holding perumahan dan pengembangan kawasan. Dua holding ini bakal terbentuk di akhir 2018.

Holding infrastruktur terdiri 6 perusahaan di mana PT Hutama Karya sebagai induknya. Untuk anggotanya yakni PT Waskita Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Yodya Karya, PT Indra Karya.

Sementara, holding perumahan dan pengembangan kawasan terdiri dari 7 perusahaan. Perum Perumnas sebagai induk, lalu PT Wijaya Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Virama Karya, PT Amarta Karya, PT Indah Karya, dan PT Bina Karya sebagai anggotanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya holding ini diharapkan dapat memperkuat kinerja BUMN serta mempercepat program pemerintah. Berikut berita selengkapnya:

Holding Terbentuk Akhir Tahun

Foto: Agung Pambudhy
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, banyak manfaat dari adanya adanya holding. Salah satunya ialah memperkuat BUMN. Hal itu berkaca pada holding tambang

"Freeport nggak pernah kejadian tidak ada holding," kata dia di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Dia mengatakan, dengan holding kemampuan perusahaan akan semakin kuat sehingga pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat. Di sisi holding perumahan, akan mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat.

"Kalau bersatu melakukan efisiensi dan memenuhi perumahan bagi rakyat misal MBR. Demikian juga pengembangan kawasan baru," ujarnya.

Aloy mengatakan, pembentukan holding pada akhir tahun ini. Dalam bahan persentasinya, Peraturan Pemerintah sehubungan dengan penambahan penyertaan modal negara pada Hutama Karya dan Perumnas diundangkan pekan ketiga Desember 2018. Penetapan Keputusan Menteri Keuangan sehubungan dengan nilai inbreng pada Hutama Karya dan Perumnas, serta penandatangan akta inbreng pada pekan ketiga Desember 2018.

Rapat Umum Pemegang Saham Anggota Holding berlangsung pada April atau Mei 2019.

"Kita harapkan akhir tahun, pertengahan tahun sudah terjadi. Sekarang harmonisasi PP-nya karena dilakukan untuk infrastruktur mulai harmonisasi. Sementara untuk perumahan sedang pembahasan antar kelembagaan," tutupnya.

Skema Holding

Foto: Agung Pambudhy
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal menerangkan, dasar hukum holding menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016. Adapun skemanya, dalam holding ini saham pemerintah anggota holding akan dialihkan ke induk holding.

"Seperti holding sebelumnya, holding yang dilakukan infrastruktur dan perumahan dilakukan dengan pengalihan saham seri B milik negara pada BUMN calon anak kepada BUMN induk," kata dia.

Dalam skema tersebut, nantinya anggota holding akan kehilangan statusnya sebagai Persero. Namun, dia mengatakan, anggota holding tetap memiliki perlakuan yang sama seperti BUMN.

"Setelah PP baru ada langkah hukum, seperti perubahan status Persero anggota holding menjadi anak usaha dengan catatan seperti PP 72, dia anak perusahaan tapi diberlakukan sama seperti BUMN untuk beberapa hal yang sifatnya strategis," ungkapnya.

Pemerintah tetap punya kontrol atas anggota holding tersebut. Sebab, pemerintah menggenggam 1 saham seri A dwiwarna (golden share) yang memiliki keistimewaan. Salah satunya ialah mengusulkan direksi atau komisaris.

"Dan negara memiliki satu saham yaitu seri A dwi warna yang punya hak istimewa," kata dia.

Dia berharap, proses holding kali ini berjalan lebih lancar karena memiliki payung hukum yang kuat.

"Proses holding kali ini bisa lebih berjalan lancar, karena terkait landasan hukum yang kita sama-sama tahu InsyaAllah selesai. PP 72 sudah digugat dan MA menetapkan PP 72 tidak ada salah di sana," tutupnya.

Jadi Induk, Hutama Karya Perkuat Kinerja Anggota

Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo mengatakan holding BUMN akan memperkuat kinerja perusahaan secara keseluruhan.

"Jadi saya tidak membahas keuangan mereka (anggota holding), tapi satu sisi kenapa saya katakan bahwa dengan ada holding memperkuat posisi keuangan secara kesulurahan," kata Bintang.

Bintang menjelaskan, Hutama Karya saat ini memiliki keuangan yang kuat. Dia menjelaskan, pada Oktober 2018 lalu DPR telah mengetok APBN 2019 yang isinya menyetujui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10,5 triliun.

Dengan PMN ini, Hutama Karya bisa meraih pendanaan yang lebih besar. Pada pertemuan IMF World Bank lalu, Hutama Karya memperoleh tambahan dana sebesar Rp 32 triliun.

"Pada IMF kemarin di Bali, kami sudah menandatangani yang disebut perjanjian kredit dengan bank nasional maupun internasional. Ada sindikasi MUFG, ICBC, CIMB Niaga, Himbara, Bank Mega itu tandatangan adalah Rp 32 triliun," katanya.

Jika ditotal, Hutama Karya memiliki uang mencapai Rp 42 triliun dan bisa digunakan membangun tol sepanjang 450 km. Artinya, Hutama Karya bisa mempercepat program pemerintah serta mendorong kinerja anggota holding nantinya.

"Sehingga dari equity tadi mempunyai uang untuk siap bangun jalan tol Sumatera terus program pemerintah itu adalah Rp 42 triliun. Uang itu akan bisa digunakan membangun 450 km. Jadi itu program pemerintah makin cepat terselesaikan," paparnya.

"Tadi, kesulitan keuangan itu kalau sudah dapat holding, kita bisa bantu ke anak-anak perusahaan. Jadi apa yang dikhawatirkan teman-teman Insya Allah tidak terjadi. Tidak mungkin pemerintah melakukan holding untuk susahkan anggota holding," terang Bintang.


Halaman 2 dari 4
(ang/ang)
Hide Ads