Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan Dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional dilakukan pada hari ini disela-sela acara Rakor Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional di Denpasar, Bali. Kerja sama tersebut melibatkan tiga pihak, yaitu Kepolisian Negara RI, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja (Persero) sebagai Pihak Pertama, Pemda dari 23 provinsi sebagai Pihak Kedua, serta kalangan perbankan, termasuk Bank Bukopin, sebagai pihak ketiga.
Sebelumnya Bank Bukopin telah dipercaya melayani pembayaran eSamsat pada provinsi DKI Jakarta. Melalui kerja sama ini, Bank Bukopin saat ini telah melayani pembayaran eSamsat secara di nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara bisnis pengembangan fitur ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menggenjot pendapatan dari pos fee based income," ujarnya hari ini.
Di samping meningkatkan layanan pembayaran public utilities, Rivan menjelaskan pengembangan aplikasi layanan Samsat online ini juga merupakan bagian dari strategi Bank Bukopin untuk memberkuat bisnis perbankan digital.
Untuk tahap awal, Bank Bukopin menyediakan saluran pembayaran layanan Samsat online melalui Bukopinet yang merupakan rebranding dari layanan PPOB yang telah dikembangkan Bank Bukopin sejak tahun 2007.
Pada tahun 2017, layanan PPOB Bank Bukopin telah memiliki jaringan hingga 30.000 agen/loket yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jangkauan yang luas tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan aplikasi eSamsat secaara nasional.
Pada tahap berikutnya, aplikasi pembayaran Samsat online nasional ini juga akan dilayani oleh Bank Bukopin melalui layanan aplikasi perbankan digital Wokee. (das/fdl)