Pungutan Kebersihan untuk Turis Dikelola Pemda

Pungutan Kebersihan untuk Turis Dikelola Pemda

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 30 Nov 2018 14:00 WIB
Pungutan Kebersihan untuk Turis Dikelola Pemda
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Penanganan sampah plastik menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah menggodok sebuah sistem penanggulangan sampah plastik tersebut.

Salah satu cara yang ditempuh ialah menerapkan pungutan pada turis baik lokal maupun atau mancanegara di lokasi wisata. Nantinya, uang itu akan digunakan untuk biaya kebersihan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, pengutan itu akan diberlakukan di tempat wisata atau hotel. Kemudian, dana itu akan dikelola pemerintah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya yang mengelola daerah, kita hanya membangun sistemnya," kata Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Luhut mengatakan, pemerintah tengah mengkaji aspek hukumnya supaya tidak bermasalah. Harapannya, skema itu rampung tahun ini dan diterapkan pada Februari tahun depan.


Sebelum penerapan, Luhut menambahkan akan ada sosialisasi mengenai kebijakan ini.

"Saya pikir kalau bisa tahun ini, efektif mungkin Februari tahun depan. Kan ada perlu sosialisasi juga," terang Luhut.

Soal nilai pungutan, Luhut mengatakan masih terus dihitung. Namun demikian, dia memperkirakan untuk turis asing sebesar US$ 10 dan lokal US$ 1.

"Asing US$ 10. Ini masih kami hitung. Ini kalau lokal US$ 1. Tapi ini dimasukan dalam tiket atau hotel nanti dikelola pemda ini yang perlu di awasi rame-rame," papar Luhut. (das/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads