Duit Warga Lenyap Rp 16.480 T Kena Scam

Duit Warga Lenyap Rp 16.480 T Kena Scam

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Sabtu, 05 Sep 2026 18:15 WIB
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta/Foto: Dok. CNBC Indonesia
Jakarta -

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, mengatakan satu dari dua orang Indonesia terpapar penipuan digital atau scam dalam setahun terakhir. Hal ini menjadikan Indonesia merupakan negara kedua paling rentan scam menurut Global Fraud Index 2026.

Tidak tanggung-tanggung, Filianingsih mengatakan estimasi total kerugian akibat penipuan (scam) mencapai Rp 16.480 triliun.

"Kita itu adalah kedua, dikatakan peringkat kedua yang paling rentan penipuan di dunia. Estimasi kerugiannya itu bisa sampai Rp 16.480 triliun. Jadi ini harus berhati-hati," kata Filianingsih dalam Lampung Financial Festival 2026, Sabtu (5/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Filianingsih, pelaku kejahatan scam saat ini tidak selalu mengandalkan kemampuan meretas sistem (hacker), melainkan memanfaatkan teknik social engineering atau manipulasi psikologis untuk mengelabui korban.

ADVERTISEMENT

"Ilmu menipu zaman now. Mereka tidak perlu hacker tetapi cukup memahami psikologi. Bapak Ibu pasti mengalami kalau ada WA yang mengatakan, 'ini Anda melakukan belanja Rp 1 juta, Rp juta, Rp 1 juta terus. Benar tidak di e-commerce ini?' Nah kita panik kan, jangan-jangan kita di-hack ini," jelasnya.

"Lalu mereka menanyakan, untuk itu bisa dibantu tolong diberikan pinnya, tolong diberikan nomor tabungan, dan lain-lain, dan kita akan panik. Jadi, penipuan bisa melalui call center tiruan, OTP scam, rekening palsu, link donasi yang fiktif. Nah ini yang diperlukan adalah psikologi tadi," sambungnya.

Di tengah besarnya ancaman penipuan itu, BI yang juga bertugas menjaga stabilitas sistem pembayaran nasional terus memperkuat sistem pengawasan keuangan digital di Indonesia.

"Kita di Bank Indonesia kita punya satu departemen khusus untuk surveillance sistem pembayaran dan perlindungan konsumen," tutur Filianingsih.

(igo/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads