Tiga Provinsi di Jawa Dukung Transmigrasi Lewat Sharing APBD

Tiga Provinsi di Jawa Dukung Transmigrasi Lewat Sharing APBD

Akfa Nasrulhaq - detikFinance
Jumat, 07 Des 2018 14:33 WIB
Foto: Akfa Nasrulhaq/Detikcom
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT RI) melakukan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara 3 Pemerintah Provinsi di Jawa, beserta bupati dan walikota asal transmigran dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten tujuan di Kalimantan Tengah dan Utara diteken, Jumat (7/12/18).

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjodjo mengapriesiasi langkah pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah untuk memeratakan pembangunan dari desa-desa, salah satunya melalui transmigrasi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para gubernur beserta para bupatinya. Ada Bupati Lamandau, Bupati Bulungan, yang bukan hanya menyiapan tapi juga menganggarkan APBN-nya juga. Jadi ini bentuk partisipasi dan komitmen yang menurut saya sangat membanggakan," ujar Eko di sela-sela kegiatan Penandatanganan naskah kesepahaman bersama dan naskah perjanjian yang digelar di Gedung Utama Kementerian Desa dan PDTT, Kalibata Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eko, dengan adanya kerja sama ini pemerintah pusat merasa terbantu dalam membangun desa. "Karena kan di masa yang akan datang anggaran akan lebih banyak diberikan ke daerah ketimbang di pusat," jelasnya.

Eko menambahkan model transmigrasi yang dilakukan oleh Kemendes saat ini selain mengirimkan warga ke kawasan transmigrasi dan menyediakan lahan, juga dilakukan kolaborasi dengan program Prukades yang didanai dari dana desa.


"Jadi kita juga libatkan kementerian terkait dan dunia usaha agar ada kepastian bahwa mereka tidak usah pusing memikirkan market lagi sehingga edit value nya juga bisa lebih tinggi juga," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengatakan melalui kerja sama ini, pada prinsipnya bahwa pemerintah daerah itu harus ikut menanggung dalam mengirimkan warganya ke tempat transmigrasi.

"Kerja sama ini menghasilkan sesuatu hal yang positif, yang saya kira untuk tidak seenaknya sendiri pemerintah daerah mengirimkan orang dan menempatkan orang kalau semua dibiayai pusat. Jadi sharing itu bagi saya justru riil dan mereka untuk kembali juga jadi segan," ujarnya.

Adapun dalam ruang lingkup kerja sama ini, 3 Pemerintah daerah yaitu, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta yang merupakan asal daerah transmigran memberikan dukungan dana melalui sharing APBD untuk pelaksanaan program transmigrasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan sharing APBD untuk membangun 100 unit rumah transmigrasi dan jamban keluarga (RTJK) dan Sarana Air Bersih (SAB) di Kabupaten Bulungan dan 100 unit RTJK dan SAB di kabupaten Lamandau.


Sedangkan Provinsi Jawa Timur memberikan sharing APBD untuk membangun 100 unit RTJK dan SAB untuk Kabupaten Bulungan. Sementara Pemerintah kabupaten/kota di DI Yogyakarta memberikan sharing APBD untuk membangun 33 unit RTJK dan SAB untuk Kabupaten Bulungan. (idr/zul)

Hide Ads