Barang Telat Sampai saat Harbolnas, YLKI: e-Commerce Harus Evaluasi

Barang Telat Sampai saat Harbolnas, YLKI: e-Commerce Harus Evaluasi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 26 Des 2018 16:23 WIB
Foto: Tulus Abadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2018 memberi catatan penting bagi pelaku e-commerce. Pasalnya, masih ditemukan aduan soal terlambatnya kiriman barang yang diterima konsumen.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi, seharusnya baik pelaku e-commerce maupun penyedia jasa logistik bisa mempertanggungjawabkan janjinya. Barang harus tiba di konsumen sesuai yang dijanjikan.

"Harusnya sesuai dengan apa yang dijanjikan. Kalau dia mengatakan hari ini ya hari ini, kalau mengatakan 3 jam kemudian, ya 3 jam. Artinya dia tidak ingkar janji. Kalau dia telat artinya ingkar janji apapun alasannya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi detikFinance, Rabu (26/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi pelaku e-commerce, Tulus menilai mereka harus mengevaluasi agar pelayanan ke konsumen sesuai yang dijanjikan.


"Pelaku e-commerce harus mengevaluasi agar pelayanan ke konsumen sesuai apa yang dijanjikan, gitu saja, baik menyangkut pengiriman, baik barang yang dipesan, barang yang dipesan tidak rusak atau tidak salah kirim," sebutnya.

Sayangnya Tulus mengaku pihaknya belum mendata aduan konsumen terkait transaksi belanja online selama Harbolnas di Desember. Tapi dia menerangkan, salah satu jenis aduan terkait soal keterlambatan pengiriman.

"Aku belum cek kalau yang bulan ini. (Soal keterlambatan pengiriman barang), salah satu bidang pengaduannya memang seperti itu," paparnya.

Dilihat dari tahun lalu, kata Tulus aduan saat Harbolnas memang lebih banyak dibandingkan hari biasa. Namun dia tidak ingat angkanya.

"Harbolnas lebih banyak dibandingkan hari lainnya," tambahnya.






Tonton juga 'BPS Kewalahan Mendata Transaksi Jual-Beli Online di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]


(fdl/fdl)

Hide Ads