Publik dibuat ramai setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas kepada Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif usai terjadinya kecelakaan pesawat JT 610 tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan, dengan kata lain dicopot dari jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana cerita selengkapnya mengenai pencopotan direktur teknik tersebut? Cek Kaleidoskop Oktober 2018 yang dirangkum detikFinance ini.
Muhammad Asif Dicopot
Foto: Pradita Utama
|
"Kita akan bebas tugaskan direktur teknik Lion agar diganti dengan orang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu. Lalu kita juga akan mengintensifkan ramp check," kata Budi Karya di JIEXPO Kemayoran 31 Oktober 2018.
Budi Karya menuturkan, keputusan untuk mencopot Direktur Teknik dan pegawai teknisi Lion Air berlaku mulai 31/10/2018.
Alasannya, kata Budi Karya karena kejadian kecelakaan pesawat kemarin. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi sistem keamanan yang diberlakukan oleh para maskapai low cost carrier (LCC) di Indonesia.
Pencopotan juga dilakukan sampai proses pemeriksaan oleh KNKT selesai. Adapun, pencopotan dilakukamnagar proses pemeriksaan terkait jatuhnya pesawat JT 610 lebih mudah.
Lion Air Menuruti
Foto: 17 kantong jenazah dan 1 kantong berisi serpihan pesawat tiba di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Eva-detikcom)
|
"Jadi Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya) minta, kami akan laksanakan apapun arahan dan keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub," kata Edward kepada detikFinance 31 Oktober 2018.
Dia menjelaskan, Direktur Teknik bertanggung jawab terhadap segala bentuk perawatan armada pesawat. Edward juga mengatakan pencopotan itu segera diproses.
"Kita akan laksanakan. Direktur Teknik tugasnya merawat pesawat. Dia yang bertanggung jawab mengenai perawatan pesawat," jelas pria yang akrab disapa Edo itu.
Bahkan pihak Lion Air Grup pun sudah menunjuk pengganti Muhammad Asif. Menurut Edward Plt Direktur Teknik Lion Air itu bernama Rusli.
Pemanggilan oleh KNKT
Foto: Air Lifting Bag (ALB) mengangkat bagian as roda Lion Air dari dasar lautan. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
|
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya hanya sekadar melakukan wawancara atau interview untuk mendapatkan penjelasan. Dia tak ingin langkah pemanggilan itu disebut dengan pemeriksaan.
"Bukan pemeriksaan, kita normal interview. Kalau periksa kan seolah-seperti apa gitu. Ini interview, standar. Jadi yang terlibat itu selalu, kita hampir setiap ada accident pesawat selalu kita panggil, Direktur Operasi, Direktur Teknik, mekaniknya, itu standar, selalu begitu kok," katanya kepada detikFinance, 31 Oktober 2018.
Untuk kasus Lion Air sendiri, kata Soerjanto, pihaknya tak hanya akan memanggil bekas Direktur Operasi, namun juga beberapa pihak lainnya. Seperti pramugari, pilot, hingga pegawai Lion Air.
Halaman 2 dari 4