"Total targetnya 1,5 juta, udah ada sekarang yang bersertifikat itu 1.349 juta," jelas Sekretaris Jenderal Kemenaker Khairul Anwar di kantornya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi ini akan mendapatkan pengakuan atas skill yang mereka miliki. Namun sebelum itu, tenaga kerja harus melewati uji kompetensi terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khairul juga mengatakan kalau sertifikasi ini merupakan standar kompetensi untuk menempati sebuah jabatan.
"Sertifikasi ini adalah satu-satunya quality control apakah sumber daya manusia kita benar-benar sudah kompeten dalam jabatan tertentu," tutupnya.
Sertifikasi ini bisa memberikan nilai tambah bagi pekerja. Dengan ada sertifikasi ini, SDM Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. (zlf/zlf)