Menanti Kepakan Sayap Merpati di 2019

Kaleidoskop 2018

Menanti Kepakan Sayap Merpati di 2019

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 31 Des 2018 14:09 WIB
1.

Menanti Kepakan Sayap Merpati di 2019

Menanti Kepakan Sayap Merpati di 2019
Foto: Nadia Permatasari
Jakarta - Proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (MNA) dengan para krediturnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya. Dengan dikabulkannya proposal tersebut maka Merpati bisa terbang lagi.

Meski demikian, perjalanan Merpati untuk terbang lagi tidaklah singkat. Masih ada serangkaian proses yang harus dijalani agar maskapai ini bisa terbang lagi.

Merpati sendiri sudah mendapatkan investor agar bisa mengudara lagi. PT Intra Asia Corpora siao menyuntik Merpati Rp 6,4 triliun agar bisa terbang paling tidak tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosesnya masih panjang, kan baru rencana perdamaian, kan perlu ada implementasi pelaksanaan dari proposal perdamaian tersebut. Jadi memang masih panjang," kata dia kepada detikFinance, Rabu (14/11/2018).
Dia bilang, perdamaian ini sebagai tanda Merpati tidak jadi pailit. Sebagaimana diketahui, Merpati masih menanggung utang Rp 10,7 triliun.

"Iya, artinya, kalau disetujui proposal perdamaian, artinya perusahaan tidak jadi pailit," sambungnya.

Berikut ulasan lengkap Merpati yang bisa terbang lagi di 2019 dalam kaleidoskop yang dirangkum detikFinance.

PT Merpati Nusantara Airlines akan mengoperasikan armadanya lagi di 2019. Maskapai pelat merah ini akan melayani penumpang di tahun depan.

"Insya Allah tahun depan memungkinkan," kata Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, Asep Ekanugraha kepada detikFinance, Senin (12/11/2018).

Akan tetapi, ia belum bisa mengatakan lebih lanjut mengenai kapan persisnya Merpati bisa kembali mengudara. Pasalnya, masih ada sejumlah proses yang harus dilakukan.

"Belum bisa saya sebutkan. Belum bisa confirm waktu karena permohonan masih berproses dengan tiga kementerian, Kementerian BUMN, Kemenkeu, Kemenhub," tutur Asep.

Dia menjelaskan jika permohonan perdamaian dengan kreditur dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya, maka proses perizinan untuk terbang lagi bisa dilakukan. Selain izin penerbangan, Merpati juga harus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

"Setelah homologasi insya Allah diputuskan majelis hakim, kami akan mengajukan surat kepada Kemenkeu sub sequence event dan Kementerian Perhubungan," ujar Asep.

Mengenai kesiapan armada, Asep mengatakan, bahwa pengadaan dilakukan dari suntikan modal yang diberikan investor dalam hal ini Intra Asia Corpora.

PT Merpati Nusantara Airlines akan kembali terbang tahun depan. Rencana ini terealisasi jika permohonan perdamaian dengan para kreditur dikabulkan Pengadilan Niaga Surabaya dikabulkan pekan ini.

Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha mengatakan, pesawat yang akan digunakan saat operasi tahun depan merupakan buatan Rusia.

"Plan-nya (rencana) demikian (pakai pesawat buatan Rusia)," ujar Asep kepada detikFinance, Senin (12/11/2018).

Ia menjelaskan, jenis pesawat yang akan digunakan adalah Irkut MC-21. Pesawat buatan Rusia ini merupakan saingan Airbus dan Boeing.

"Di Rusia disebut MS 21, di market dinamakan MC 21," tambah Asep.

Maskapai pelat merah ini juga berencana melayani penerbangan dengan rute di Indonesia bagian timur.

"Kami akan bergerak kembali dari Indonesia bagian timur," tutur Asep.

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) berencana untuk kembali mengudara di 2019. Saat ini, Maskapai yang dianggap mati suri itu masih menunggu hasil Pengadilan Niaga Surabaya terkait keputusan hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap agar Merpati bisa kembali beroperasi. Namun, kata dia, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Merpati selaku maskapai untuk bisa mengudara lagi tahun depan.

"Ya memang kita berharap Merpati bisa recover ya. Tapi memang (ada) syarat-syarat yang umum bisa dilakukan oleh satu penerbangan harus diikuti," kata Budi Karya usai rapat kerja di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Budi Karya menjelaskan, untuk bisa kembali mengudara Merpati harus menyiapkan syarat operasional yang diperlukan, mulai dari armada pesawat hingga pilot.

"Artinya mereka harus punya beberapa, mereka harus punya armada, punya awak, pilot itu harus dipenuhi. Saat ini belum ada satu aplikasi yang langsung kepada kami. Nanti kalau ada aplikasi pasti akan kami beri tahu," jelasnya.

Lebih lanjut Budi Karya mengingatkan, agar persoalan utang seperti yang dialami Merpati ini tak kembali terjadi, maskapai harus bisa memanfaatkan armada serta sumber daya yang ada. Khususnya sumber daya manusia (SDM). Sebab SDM merupakan hal yang penting dalam menjaga kinerja sebuah maskapai penerbangan.

"Ya memang dari awal mesti konservatif ya. Karena memang dunia penerbangan ini sangat ketat jadi asumsi-asumsinya itu tidak boleh terlalu longgar harus ada operasi yang ketat. Jadi kalau orang terlalu banyak yaitu nunggu waktu untuk tidak bisa kompetitif," kata dia.

"Jadi orangnya harus efisien orangnya harus kompeten. Armadanya juga harus sehat. Dengan orang yang kompeten dan armada yang sehat itu memudahkan. Tapi kalau armadanya tidak baik terus orangnya juga terlalu banyak. Ini kan membuat kesehatan dari pada perusahaan itu bermasalah," tutupnya.

Hide Ads