Darmin Panggil Menkominfo dan Kepala Bekraf Bahas E-Commerce

Darmin Panggil Menkominfo dan Kepala Bekraf Bahas E-Commerce

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 09 Jan 2019 17:06 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Kooridinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sore ini menggelar rapat terkait perdagangan berbasis elektronik (e-commerce). Ia turut mengajak Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, dan Kepala Bekraf Triawan Munaf.

Berdasarkan agenda Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin akan memimpin rapat terkait sistem perdagangan nasional berbasis elektronik pada pukul 16.00 WIB di gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1/2019).


Dipantau detikFinance, Rudiantara datang pada pukul 15.55 WIB. Kemudian disusul Triawan pada pukul 16.00 WIB. Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelummya, Pemerintah telah menyelesaikan draft naskah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce. Adapun, aturan tersebut tidak ada perubahan signifikan dari draft naskah sebelumnya.

"Semua isinya sama persis dengan draft yang disampaikan, jadi tidak ada perubahan. Dengan konsumen, enggak ada perubahan. Sama kayak yang terakhir. (Domain.id) tidak diwajibkan permintaannya. Tapi diutamakan. Kata-katanya diganti diutamakan," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, Rabu (15/11/2018).


Setidaknya ada 5 perihal yang menjadi masukan dari para pelaku industri, sebagai pihak yang terkena dampak langsung dari regulasi tersebut, diantaranya:
(1) terkait dengan kejelasan batasan tanggung jawab pelaku usaha yang terlibat e-commerce,
(2) kesetaraan penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang berkedudukan di dalam wilayah dan luar negeri,
(3) perihal kewajiban untuk memiliki, mencantumkan, dan menyampaikan identitas subjek hukum atau yang dikenal sebagai KYC (Know Your Customers),
(4) perizinan berlapis yang dinilai dapat menghambat pertumbuhan industri e-commerce itu sendiri,
(5) adanya beberapa bagian di RPP yang bertentangan dengan aturan hukum lainnya. (dna/dna)

Hide Ads